Kameraliputan.com — Maros — Bupati Maros Chaidir Syam, berharap agar pola pembinaan Bunda Baca Kecamatan, Desa dan Kelurahan terus menerus dan berkelanjutan.

“Tak sekadar simbolik semata, tapi perlu terus menerus bergerak dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pilar pembudayaan minat baca dan literasi di Kabupaten Maros,” kata Chaidir Syam.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Pembinaan Bunda Baca Kabupaten Maros dan Halal Bihalal Pengurus Kecamatan Gerakan Pembudayaan Minat Baca Kabupaten Maros, di Aula Gedung TP PKK Maros, Rabu (24/4/2024).

Mantan ketua DPRD Maros ini berharap agar semua pihak bersinergi dan berkolaborasi mendukung pemajuan sumber daya masyarakat di Kabupaten Maros.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bunda Baca se kabupaten Maros dan Bunda Literasi Maros atas kiprah dan perannya menjadikan Maros sebagai kabupaten literasi yang memiliki Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat pada 2023 di angka 83, 57, sebelumnya pada 2020 berada diangka 29 naik menjadi 71.80 pada 2022. Karena itu, sinergi dan kolaboratif terus kita galakkan untuk kemajuan kabupaten Maros” terang Chaidir Syam, yang juga Pembina Forum Nasional Penerima Penghargaan Tertinggi Nugra Jasadharma Pustaloka.

Sementara itu, Tokoh Literasi Bachtiar Adnan Kusuma mengatakan, kepemimpinan Bupati Chadir Syam dan wakil Bupati Suhartina Bohari telah menempatkan pembudayaan minat baca dan literasi menjadi titik asa untuk kemajuan sumber daya manusia di kabupaten Maros.

“Karena itu, kalau pembudayaan minat baca haruslah dimulai dari setiap satuan keluarga. Basisnya, haruslah bermula dari ibu-ibu,” jelas Bachtiar.

Sebab, kata dia, tanpa keterlibatan ibu-ibu yang mendorong budaya baca yang tinggi, maka takkan maju sebuah provinsi, kabupaten, kota.

“Bunda Baca Maros, Ulfiah Nur Yusuf Chaidir bersama bunda baca Kecamatan, desa dan kelurahan telah menjadi Role Model di Sulawesi Selatan dan Nasional terutama bagaimana mendorong satuan keluarga, satuan masyarakat dan satuan pendidikan ikut serta mewujudkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pada pasal 48,49,50,51 tentang pembudayaan gemar membaca di Indonesia yang dimulai dari setiap satuan keluarga, satuan pendidikan dan satuan masyarakat,” terangnya.

Bachtiar mengajak Bunda Baca Kabupaten Maros dan seluruh pilar satuan ekosistem literasi terus menerus mendorong Bunda Baca kecamatan, desa dan kelurahan di Maros agar menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat terutama menjadikan membaca sebagai sebuah proses pembudayaan, tutupnya. ***