Makassar | JurnalCelebes. co – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melaunching aplikasi ‘kucata’ki’ yang di gagas oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota Makassar di Hotel Best Western, Jalan Botolempangan Kota Makassar. Rabu, 8/8/2018.
“Lahirnya tradisi prestasi yang diawali dari sebuah inovasi yang sangat membanggakan yang digagas Disdukcapil kota Makassar adalah sebuah fenomena. Apalagi aplikasi online ini tentu akan memberi kemudahan public service, utamanya akta kelahiran dan kematian,” ucap Danny Pomanto usai melaunching Aplikasi Online Disdukcapil
“Terlebih Disdukcapil mampu mengangkat branding dengan latar budaya yang sejalan dengan gagasan pemerintah kota. Beberapa program inovasi pemerintah kota yang serupa lainnya seperti Tangkasa’ki, Kucini’ki, Sombere and Smart City, dan Pattasa’ki”, tambahnya.
Menurut Danny Pomanto akte kelahiran dan akte kematian adalah hal yang sangat serius dan sangat penting bagi masyarakat. Sehingga kata wali kota berlatar belakang arsitek ini, dengan lahirnya inovasi inilah merupakan bakti untuk rakyat yang tiada habisnya.
“Saya akan terus berbuat kebaikan di sisa kepemimpinan saya 9 bulan ke depan. Jangankan sembilan bulan, besok pun saya berakhir saya tidak akan berhenti melakukan kebaikan untuk kota ini. Apalagi RT/ RW kita sekarang telah dilengkapi 6000-an android, meski itu harus berdampak bagi karir poltik saya, tidak peduli, asal demi rakyat,” pungkas Danny.
Kegiatan ini dihadiri pimpinan Unichef wilayah Sulawesi Selatan Hengky Wijaya, Direktur Eksekutif Yayasan Bakti Muh. Yusran Laetupa, 11 Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak, 5 direktur rumah sakit swasta yang menangani kelahiran, dan para kepala Puskemas perawatan lingkup Pemkot Makassar.
Menurut Kadis Dukcapil Kota Makassar Nielma Palamba, akte kelahiran adalah sebuah dokumen yang memuat identitas dan berfungsi sebagai salah satu dari perlindungan hukum terhadap seseorang. Dapat dipastikan ketika seseorang tidak memiliki akte kelahiran maka tidak akan mendapatkan layanan kesejahteraan sosial dan layanan publik lainnya.
Baru-baru ini Pemkot Makassar kembali mendapatkan prestasi kota layak anak. Salah satu sumbangsih di dalamnya adalah adanya cakupan akte kelahiran anak yang untuk makassar saat ini sudah 90 persen.
“Hari ini kita melauching pelaporan akte kelahiran sekaligus pelaporan peristiwa kematian berbasis online. Beberapa hari ini kita masih melakukan pelatihan puskesmas dan beberapa rumah sakit swasta untuk memanfaatkan aplikasi ini,” kata Nielma.
Beberapa sudah berhasil, dan penggunaannya akan diserahkan hari ini. “Ada pun aplikasi pelaporan kematian berbasis online kami juga telah melakukan bimbingan teknis petugas kelurahan. Sehingga bilamana ada warga yang meninggal laporannya langsung ke server Disdukcapil,” lanjutnya.
Dengan demikian, pesta demorasi ke depan juga akan semakin bagus. Tidak ada lagi warga yang sudah meninggal dipanggil memilih, oleh karena datanya tidak didelete (dihapus). Karena kebutuhan akte kelahiran untuk seseorang menurut Nielma itu sangat relatif.
Lanjutnya, tidak semua orang meninggal merasa membutuhkan akte kematian, sehingga hanya yang membutuhkan datang ke Capil. Melalui program ini, butuh tidak butuh akte kematian langsung tercatat oleh petugas yang ada di kelurahan secara real time. Data online ini juga berbasis nomor induk kependudukan
“Sejak 2 minggu lalu pelatihan sudah 20 orang warga yang kematian tercatat oleh petugas yang ada di kelurahan”, kata Nielma.
Diakhir kegiatan dilakukan MoU penerapan aplikasi online data kependudukan tersebut dengan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Chaterina Bhoot dan RSIA Siti Khadijah III disaksikan Wali Kota Makassar. (*)
Editor : Wen