JAKBAR | JURNALCELEBES.CO – Sebanyak 10,4 kg narkotika jenis shabu, 10.430 butir narkotika jenis pil ekstasi dan 2 kg narkotika jenis daun ganja, dimusnahkan Satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (2/8) dihalaman Polres Metro Jakbar.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi Sik MH, melalui Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz Sik, menuturkan bahwa, narkoba senilai 20 miliar ini di musnahkan dengan berbagai macam cara, untuk jenis narkoba Shabu dan pil ecstasi akan kita musnahkan dengan cara diblender menjadi satu dengan campuran air aki yang kemudian akan dibuang ke saluran pembuangan air.

“Dan untuk Narkoba jenis daun ganja kita akan musnahkan dengan cara dibakar”, lanjutnya.

Erick menjelaskan, sebelum dilakukan pemusnahan narkoba, akan kita lakukan uji laboratorium forensik dari Puslabfor Mabes Polri, sebagai keabsahan bahwa barang tersebut merupakan Narkoba.

“Narkoba yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil ungkap dari 11 tersangka dari 10 LP yang diungkap”, ujarnya.

“Dari 10 tersangka yang diamankan ini dikenakan pasal 114 dan pasal 112 tentang Narkotika dimana dari pemusnahan pada hari ini ada sekitar 65.710 jiwa yang dapat diselamatkan dan jika ditotalkan melalui rupiah, mencapai 20 miliar”, pungkasnya.(*)