GOWA | JURNALCELEBES.CO — Tak hanya ribuan botol miras, ratusan knalpot racing/bogar barang bukti juga dimusnahkan menggunakan alat berat di halaman kantor Polres Gowa, Rabu (16/05) pukul 14.00 wita.
Adapun pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi, yang turut dihadiri Dandim 1409 Gowa, Letkol Arh Nur Subekhi, Ketua Pengadilan Djamaluddin, Ketua MUI, Ketua Bhayangkari Cab. Gowa beserta pengurus, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta seluruh personil Polres Gowa.
Sebanyak 120 buah knalpot racing/bogar yang akan dimusnahkan merupakan hasil sitaan yang dilakukan oleh Polres Gowa pada saat penertiban kendaraan bermotor.
Pemusnahan ini dilakukan karena penggunaan knalpot racing/bogar pada kendaraan sangat mengganggu kenyamanan serta cukup meresahkan masyarakat karena menimbulkan suara bising.
Kendaraan yang menggunakan knalpot racing juga bisa memacu niat pengendaranya untuk melaju kencang di jalan raya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas.
Dalam kesempatannya, Kapolres Gowa menyampaikan bahwa, pemusnahan knalpot ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
“Kami akan terus melakukan operasi dan razia, serta akan bertindak tegas apabila ditemukan pengendara dengan knalpot racing/bogar,” kata Shinto Silitonga.(*)