JAKBAR | JURNALCELEBES.CO – Seorang pemulung di Meruya Utara nekat mencuri handpone. Akibatnya, HN alias AG bin KM, (21) pria asal Pandeglang Banten ini ditangkap polisi. Bukan cuma handpone yang digasaknya, melainkan uang tunai juga ia curi dari sebuah kosan, korban Imam Suhadi di Jalan H. Brit Meruya Utara, Kembangan Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Supriyadi SH mengatakan, pelaku (HN) yang berprofesi sebagai pemulung ini saat melihat keadaan sekitar rumah kos korban yang terlihat sepi, dengan adanya kesempatan itu, HN masuk kedalam kosan korban dengan cara melompat jendela kamar dan langsung mengambil handphone merk Samsung J-7 dan uang tunai Rp. 262.000. Namun naas, aksi HN diketahui saksi (Yosep) dan korban.
“Melihat tempat kosan korban sepi, pelaku (HN) masuk melalui jendela kamar, beruntung korban bersama saksi memergokinya,”Ujar Supriyadi, Selasa (31/07/18).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi menambahkan, pelaku tak berkutik ketika tertangkap tangan. Pada saat yang bersamaan, Tim Reskrim yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Yudi Adiansyah SH MH yang sedang patroli wilayah langsung menangkap dan mengamankan pelaku.
“Barang bukti yang kita amankan satu Unit handphone Samsung J-7 warna hitam dan uang tunai Rp. 262.000,-,” Katanya.
Saat ini, HN meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Kembangan dan akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(*)