Makassar | JurnalCelebes.co -Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, dr.Hj. Naisyah Tun Azikin mewakili Walikota Makassar membuka kegiatan Sosialisasi Dana Transfer Pemerintah Pusat Dan Propinsi Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Tahun 2018.
kegiatan yang diadakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA ) Kota Makassar ini dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Jalan Jendral Sudirman No 25 Kota Makassar. Selasa, 14/8/2018.
Dalam sambutannya, dr. Hj. Naisyah Tun Azikin mengungkapkan, bahwa APBD Kota Makassar di tahun 2018 telah menyentuh angka 4,1 Trilyun. Didalamnya sudah termasuk dana perimbangan sebesar 1,9 trilyun Rupiah atau sebesar 46,38 persen dari total APBD kota Makassar. Dana perimbangan tersebut sudah termasuk Dana Alokasi Umum sebesar 1,3 Trilyun lebih dan Dana Alokasi Khusus sebesar 462,62 Milyar lebih.
“Alokasi anggaran tersebut telah memberikan kekuatan finansial yang besar bagi Pemerintah kota Makassar, yang menunjukkan bahwa pemerintah kota Makassar masih membutuhkan anggaran besar untuk membangun,” ucap Naisyah yang juga Kepala Dinas kesehatan Kota Makassar ini.
Naisyah pun menambahkan bahwa Pemkot Makassar pada tahun 2018, mendapatkan alokasi, dari tahun sebelumnya 7 bidang menjadi 8 bidang pada tahun ini, meliputi bidang Pekerjaan umum yang terdiri dari infrastruktur air minum, sanitasi, jalan, Keluarga Berencana, Perumahan, Kawasan Pemukiman, Kesehatan, Kelautan dan Perikanan, Pertanian, serta Pendidikan.
“Namun kita cermati Pemerintah kota Makassar masih memerlukan alokasi anggaran yang besar dalam menyiapkan anggaran pembangunan bidang tersebut,” ujarnya.
Naisyah pun berharap pada peserta yang ikut sosialisasi Kali ini, memahami agar kesalahan dan penyimpangan yang mungkin saja terjadi dalam mengelola dana dapat diminimalisir.
“Dengan meminimalisir sedini mungkin kesalahan yang terjadi, pemerintah kota dapat memberikan outstanding performance yang baik, tentunya berimplikasi mempertahankan opni Wajar Tanpa Pengecualian yang sudah kita raih tiga kali berturut turut,” tuturnya.
sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BPKA Kota Makassar, Helmi Budiman mengatakan dengan adanya perubahan kebijakan dana transfer dari pemerintah pusat pada anggaran tahun 2018, maka pemerintah daerah, khususnya pemerintah kota makassar kembali mengkaji dan menerapkan pola kebijakan tersebut dengan melaksanakan sosialisasi dana transfer.
“Tujuan terselenggaranya kegiatan ini, adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai peraturan dan ketentuan dana perimbangan pemerintah pusat, sehingga dapat dikelola sesuai kebijakan pemerintah pusat,” ucap Helmi Budiman yang juga sekaligus panitia acara Sosialisasi tersebut.
Sebanyak 200 orang undangan hadir pada kegiatan tersebut, terdiri dari kabag, kepala Bidang dan Kasubag pengelola keuangan. Hadir sebagai Narasumber pada kegiatan ini, Iksan Dirgahayu dari Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Bina Keuangan Daerah.(*)
Editor : Wen