Pemerintah Kabupaten Maros menerima insentif fiskal kategori percepatan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp 11.788.926.000.
Bupati Maros, Chaidir Syam menerima secara simbolis insentif yang diserahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
Penerimaan disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.Chaidir mengatakan penghargaan ini didasarkan pada kinerja Kabupaten Maros yang dinilai baik.
“Hal itulah yang mendorong Maros mendapatkan penghargaan berupa Dana Insentif Fiskal (DIF),” ujarnya.
Chaidir mengatakan pihaknya masih menunggu juknis terkait peruntukan dana tersebut.
“Nanti pemerintah yang akan menyampaikan juknisnya kepada daerah mengenai penggunaan dan pemanfaatannya. Intinya untuk program-program percepatan belanja daerah bisa fisik dan non fisik,” tuturnya.
Tak hanya itu diacara yang sama pihaknya menerima dana insentif tambahan untuk desa yang dinilai berkinerja baik.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (PMD), Idrus mengatakan ada 17 desa di Maros yang mendapatkan anggaran tambahan.
17 desa tersebut yakni ; Tenrigangkae, Pattiro Deceng, Tukamasea, Botolempangan, Wanuawaru, Tellupanuae, Bentenge, Matampapole, Uludaya, Gattareng Matinggi, Sudirman, Purnakarya, Nisombalia, Samangki, Bontomarannu, Moncongloe dan Bonto Bunga.
“Masing-masing desa mendapatkan Rp139.642.000,” sebutnya.
Diketahui insentif untuk percepatan belanja daerah dan dukungan penggunaan produk dalam negeri kementrian keuangan mengeluarkan dana sebesar Rp750 miliar.
Sementara untuk dana tambahan desa tahun anggaran 2023 diberikan kepada 15.097 desa yang berada di 37 provinsi.(*)sumber online24jam.com