GOWA|JURNALCELEBES.CO – Puluhan pedagang yang tergabung dalam koalisi pedagang pasar Car Free Day (CDF) melakukan unjuk rasa di depan Polres Gowa, Senin (4/6/2018).
Dalam aksi tersebut, massa meminta Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga untuk turun dari jabatanya karena dianggap salah menafsirkan hukum terkait kasus penangkapan Dg Lebong.
Selain itu, massa aksi yang mayoritas adalah pedagang Car Free Day Syekh Yusuf juga meminta Kapolres Gowa untuk keluar menemui mereka, akan tetapi tidak ada respon sama sekali dari pihak kepolisian.
Makmur Jaya mengatakan kalau penahanan Lebong ini tidak sesuai mekanisme yang berlaku.
“Dg. Lebong bukan pejabat atau petugas negara dan juga bukan termasuk koorporasi yang dianggap pungli, kalau memang pungli kenapa tidak dijelaskan UU TIPIKORNYA, mestinya Polres Gowa mengapresiasi adanya Dg. Lebong karna membantu tugasnya yaitu menjaga keamanan dan ketertiban dalam hal pasar car free day Syekh Yusuf,” jelasnya, selaku jendral lapangan.
“lanjut ia juga mengungkapkan kalau Polres Gowa mengenakan Pasal 368 KHUP tentang pemerasan dan disertai dengan ancaman akan tetapi, para pedagang tidak merasa bahwa ada unsur Pemaksaan.
“hadir tadi kok sekitar 50 orang pedagang car fre day dan mengaku tidak pernah di peras dan diancam oleh Dg.Lebong,” Ujar calon ketua DPP Hipma Gowa ini.
” Aksi ini tidak sampai disini kami akan lanjutkan aksi besok siang jam 14.00 untuk meminta kejelasan Hukum Dg.Lebong,” teriak makmur dalam orasinya.
Laporan: Anto
Editor: Uttank