Ketua DPRD Maros Patarai Amir Gelar Paripurna APBD Tahun 2024

MAROS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menggelar Rapat Paripurna Dewan, di gedung rapat utama DPRD Maros, Jalan Lanto dg Pasewang No. 15, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Maros, Senin (25/9/2023).

Gelaran ini membahas terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Perda Maros tentang APBD Tahun anggaran 2024 yang juga ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bukan hanya itu, juga persetujuan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Maros H. Andi Patarai Amir didampingi Wakil Ketua I Hj. Haeriah Rahman dan Wakil Ketua II Hj. Fatmawati, Sekwan Muh. Najib dan dihadiri anggota dewan lainnya.
Turut hadir Bupati Maros H.A Chaidir Syam, Sekda Maros Andi Davied Samsuddin beserta jajaran lingkup Pemda Maros dan dihadiri anggota Forkopimda Maros lainnya.
Setelah pembacaan dari setiap perwakilan fraksi-fraksi ketua DPRD H.A Patarai Amir menyampaikan sambutannya dan kesimpulan atas pandangan fraksi dan menyimpulkan bahwa setiap fraksi sudah menyetujui pembahasan tersebut di atas dan selanjutnya akan dibahas di pembahasan selanjutnya.
Dalam rapat ini juga dilakukan penandatanganan persetujuan bersama pihak eksekutif dan pihak legislatif Maros dan telah disepakati dan disetujui Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Maros.
Dalam rapat ini ketua DPRD juga sekaligus menyerahkan piagam penghargaan kepada bhabinkamtipmas Mallawa terhadap Aipda Asdar yang telah melaksanakan fungsi dan tanggung jawabannya dengan baik.
Di tempat yang sama lebih lanjut Bupati Maros menyampaikan dalam sambutannya bahwa dengan terbitnya undang undang No. 1 tahun 2022 sehingga melakukan penyesuaian.

“Yang paling utama mudah-mudahan bisa memperlancar bagaimana investasi kita di Maros, di Indonesia dan juga bisa mendapatkan pendapatan yang baik untuk pembangunan daerah kita. Untuk itu saya ucapkan terima kasih dalam membangun kita butuh koleborasi, kita butuh kerja sama dengan semua pihak sehingga dengan Perda yakin dan percaya pengusaha-pengusaha yang beraktivitas di Maros bukan hanya tahunya berusaha untuk mendapat keuntungan akan tetapi dapat menyalurkan CSR-nya secara benar, baik dan tepat untuk masyarakat kita di Maros. Olehnya itu dua Perda ini sangat baik sekali untuk masyarakat kita,” ungkap Chaidir Syam.sumber mi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

There are no comments here yet
Be the first to comment here