Maros – Dua anggota DPRD Maros berstatus Pengganti Antar Waktu (PAW) dilantik, Senin, 18 September, untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir di ruang rapat utama DPRD Maros.

Mereka yang dilantik adalah Abd Rasyid dan Suryadi. Keduanya dari Golkar. Keduanya menggantikan dua bersaudara Taufik Malik dan Nurwahyuni Malik yang hengkang ke Partai Nasdem.

Patarai berharap wajah baru di DPRD ini cepat beradaptasi. “Dan bisa bekerja dan mengabdikan diri kepada masyarakat,” tuturnya.

Bupati Maros, Chaidir Syam yang juga hadir mengatakan, PAW merupakan dinamika politik yang biasa terjadi.

“Saya harap Pak Suryadi dan Pak Rasyid bisa bekerja sebaik-baiknya,” ucapnya.

Mantan Ketua DPRD Maros itu juga mengucapkan terima kasih kepada Taufik dan Wahyuni Malik atas dedikasinya selama ini.

Rasyid berasal dari Dapil 3 yang meliputi Bantimurung, Simbang, Cenrana, Camba, dan Mallawa. Sedangkan Suryadi dari Dapil 1 yang meliputi Turikale dan Maros Baru.