PASANGKAYU | JURNALCELEBES.CO – Hari raya Idul Fitri adalah hari kemenangan umat Islam, dan dimana sudah menjadi kebiasaan masyarakat pada umumnya pulang (mudik) ke kampungnya masing-masing untuk berkumpul dengan orang tua serta sanak saudaranya. Dan untuk mewujudkan itu mereka tidak tanggung-tanggung mengeluarkan biaya besar untuk perjalanan pulang mereka.

Seperti kita ketahui, menjelang hari raya biaya transportasi meningkat 20%, seperti yang terjadi di daerah Pasangkayu, salah satu Perwakilan Bus, Ani mengungkapkan bahwa harga tiket sebelumnya tujuan Palu – Makassar hanya Rp.250 ribu, dan untuk saat ini naik menjadi Rp.300 ribu atau naik 20%. Namun ada juga yang naikkan harga sampai Rp 320 ribu, karena fasilitasnya lebih baik.

“Sementara itu, seminggu sebelum lebaran atau seminggu sehabis lebaran harga tiket masih Rp.300 ribu per-kursi dan setelah itu akan kembali normal seperti biasanya”,terangnya.

Sementara itu salah satu karyawan Perwakilan Pipos mengatakan, untuk harga tarif Pasangkayu – Makassar sebelumnya itu Rp.260 ribu per-kursi.

“Namun, seminggu sebelum mudik lebaran tahun ini sudah ada kenaikan harga tarif Rp.315 ribu per kursinya”,terangnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Perhubungan Pasangkayu, Haris mengatakan, kami akan mengarahkan sekitar 20 personil yang ditempatkan di tiap pos-pos terpadu bersama anggota Polisi lalu lintas (Polantas).

“Untuk saat ini jumlah pos terpadu mudik Lebaran 2018 di Kabupaten Pasangkayu tidak bisa dipastikan, karena kami belum koordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Polantas”,kata dia.

Dia juga katakan, masing-masing pos terpadu akan ada petugas baik itu dari pihak Dishub,Kepolisian, dan TNI.

“Pihak kami telah menginventarisir titik rawan kecelakaan di jalur Trans Sulawesi, diantaranya Kecamatan Sarudu, Tikke Raya, dan Sarjo. Sementara itu, perwakilan yang ada di Pasangkayu diantaranya Bus Liman, Kharisma, Khatulistiwa, Pipos dan masih banyak mobil pribadi meramaikan (Trans Sulawesi-red)” ,jelas Haris.

Lanjut Haris, saat ini kami belum menerima surat edaran terkait kenaikan harga tarif mudik Lebaran 2018 dari Kemenhub.

“Nanti kami akan melakukan pemeriksaan di tiap perwakilan di Pasangkayu, guna untuk mengantisipasi melonjaknya harga tarif yang melebihi dari daftar Kemenhub. Apabila ada perwakilan Bus yang menerapkan tarif angkutan tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan, maka kami akan berikan teguran pertama, jika mereka masih ngotot maka kemudian diberikan sanksi” ,jelasnya.

Laporan: RM
Editor: Uttank