Makassar | JurnalCelebes.co – Di era globalisasi sekarang ini, teknologi dan informasi terus berkembang dengan pesat dan memberikan lebih banyak kemudahan bagi masyarakat.
Salah satu inovasi teknologi yang kini semakin marak digunakan kemudahan dan manfaatnya adalah tanda tangan eletronik.
Dalam perencanaan kedepan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ingin menggunakan teknologi tersebut untuk penggunaan dokumen dan tanda tangan eletronik dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
Hal ini juga dibuktikan melalui Visi-Misi yang di Canangkan Pemkot Makassar di sekolah-sekolah tentang adiwiyata. dimana Adiwiyata sendiri yang utama ialah mendidik para siswa peduli serta merawat kelestarian lingkungan sekitarnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar melalui Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Andi Iskandar sangat menyambut baik rencana Pemkot Makassar ini.
“Kalau kita menggunakan teknologi tanda tangan ini dalam pengurusan dokumen, itu artinya kita tidak perlu Iagi menggunakan kertas yang berarti kita tidak perlu Iagi menebang pohon yang menjadi bahan dasar kertas itu sendiri dan hutan kita bisa jauh lebih baik dan tidak gundul Iagi,” ungkap Andi Iskandar, Rabu (29/8).
lanjut Iskandar, Kami sangat mensupport hal ini terlebih saat ini kita sedang berada di tahap kita menuju smart city, jadi alangkah majunya kita jika semua sudah menggunakan teknologi digital dalam pelayanan publik.
Penggunaan dokumen dan tanda tangan elektronik lebih ramah lingkungan. yakni turut mendukung kampanye Go Green melalui gerakan Go Paperless. bagaimana tidak, berdasarkan data dari worldcounts, 93 persen kertas berasal dari pohon, jika kita Mengurangi penggunaan 1 ton kertas berarti kita mampu menghemat, 683,5 galon minyak, 26.500 liter air, dan 17 pohon .
DLHD Kota Makassar berharap penggunaan teknologi ini bisa segera terealisasikan tidak hanya di Makassar bahkan seluruh Indonesia sehingga tidak ada Iagi bencana alam seperti longsor dan
banjir, karena kita sudah melindungi hutan dari penebangan pohon untuk pembuatan kertas.(*)
Editor : Wen