Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam melakukan tanam perdana kegiatan Pengembangan Petani Produsen Benih Tanaman Pangan Kacang Hijau Berbasis Korporasi Petani di Kelompok tani Sumber Tani dalam rangka Peningkatan Produksi Nasional, Kelurahan Bajubodoa Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros. Rabu (23/8/2023).

Bupati Maros Mengatakan Kacang Hijau adalah sejenis palawija yang dikenal luas di daerah tropika. Tumbuhan yang termasuk suku polong-polongan ini memiliki banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari sebagai sumber bahan pangan berprotein nabati tinggi.

Kacang hijau di Indonesia menempati urutan ketiga terpenting sebagai Tanaman Pangan legum, setelah kedelai dan kacang tanah. Di Sulawesi Selatan Tanaman kacang hijau telah di kembangkan. Namun produksinya sampai saat ini belum bisa memenuhi kebutuhan pasar, oleh karena itu dalam rangka keberhasilan pencapaian peningkatan produksi di upayakan dengan menggerakkan berbagai dukungan, salah satunya adalah dilakukan kegiatan peningkatan produksi kacang hijau.

“Dalam Kegiatan Gerakan Tanam ini diharapkan dapat mensinergikan segala sumber daya yang ada untuk mengoptimalkan sistem produksi dan agar program dan kegiatan dapat dilaksanakan sesuai rencana dan tercapainya sasaran produksi yang di tetapkan,” ungkap Bupati.

Ia menambahkan untuk mewujudkan masyarakat, yang berdaya saing, religius dan sejahtera berbasis sumber daya lokal berkelanjutan dan keberhasilan dan pencapaian program tidak terlepas dari perhatian dan bantuan pemerintah pusat dan tentunya Pemerintah Pemerintah Provinsi yang selalu memberikan program program yang tentunya berdampak langsung kepada Masyarakat.

“Prospek kacang hijau cukup menjanjikan menjadi salah satu alasan pemerintah Kabupatenn Maros mendorong peningkatan produksi kacang hijau agar masyarakat mendapatkan penghasilan tambahan,” jelasnya

Cara bertanam yang dilakukan pada kegiatan tersebut sudah teratur dengan menggunakan alat tugal (ceblok). Dengan alat ini dihasilkan jarak tanam 40 x 20 cm2 atau mengikuti bekas jarak legowo padi sebelumnya, sehingga populasi tanaman kacang hijau masih di bawah jarak yang dianjurkan yaitu 40 x 15 cm2