Makassar | JurnalCelebes.co – Saat libur lebaran 2018, Bagi anda peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir, tepatnya H-8 atau 7-23 Juni 2018. Peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama libur Idul Fitri dengan prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
peserta JKN-KIS yang akan mudik, apalagi membutuhkan pelayanan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.
“Walau peserta itu tidak terdaftar di FKTP, mereka dapat mengakses pelayanan kesehatan. Dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan,” tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Ichwansyah Gani saat konferensi pers di Golden Tulip Makassar Hotel, Jalan Sultan Hasanuddin Kota Makassar. Senin, 4/6/2018.
Prinsip portabilitas pada program JKN-KIS, kata Ichwansyah Ganj bisa dirasakan saat-saat mudik lebaran. Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan.
Ichwansyah menambahkan, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKȚP Non Puskesmas seperti Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan yang membuka praktek pelayanan kesehatan
“Pada keadaaan gawat darurat seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta,” katanya. Ichwansyah.
Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS. serta disiplin membayar iuran agar kepesertaan selalu aktif. Dia menyarankan agar mengunduh Mobile JKN di googleplay demi kemudahan informasi bahkan ketika mudik.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr. Hj. Andi Naisyah Tun Azikin menyampaikan bahwa pihaknya mempersiapkan fasilitas layanan kesehatan bagi pemudik dari daerah lain di Makassar.
“Kita siapkan 11 puskesmas, untuk layanan UGD dan posko. Selama memenuhi prosedur kepesertaan, Dinkes Makassar tidak akan menolak pasien,” ucap Naisyah.
Meski demikian, Naisyah berharap agar para pemudik tetap menjaga kondisi dan kesehatan. Dia juga menghimbau kepada para pemudik ke Makassar yang merupakan peserta JKN-KIS yang tidak dilayani agar segera melapor ke Dinkes Makassar.(*)
Editor : Wen