Makassar | JurnalCelebes.co – Tim Kordinasi Pencegahan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengunjungi di Kantor Bupati Kabupaten Bantaeng, Kamis (11/10/2018).

Kedatangan tim ini dipimpin oleh Dwi Aprilia Linda Koordinator Wilayah Pencegahan Sulawesi Selatan unit Supervisi Deputi Pencegahan KPK RI bersama Heri Nurdin, disambut oleh Bupati Bantaeng H. Ilham Azikin bersama Sekda Bantaeng, Abdul Wahab, Asisten Bidang Pemerintahan, Muhammad Hero dan para pimpinan SKPD, diruangan kerja Bupati.

Kedatangan tim tersebut, merupakan dalam rangka monitoring, evaluasi dan validasi data MCP yang juga salah satu aksi program korupsi terintegritasi. Terkait dengan 8 item sistem percepatan pelayanan yang masih 30 % dalam penguatan konsilidasi antara eksekutif dan legislatif dikabupaten Bantaeng

Dalam kesempatan ini Bupati Banteng, H. Ilham Azikin, menyampaikan sangat apresiasi atas pendampingan yang dilakukan oleh KPK di kabupaten Bantaeng. Dan meyakini memiliki makna yang besar bagi perjalanan Pemerintahan Kabupaten Bantaeng untuk 5 tahun kedepannya.

” Terkhusus konteks akuntabilitas landasan untuk mengukur 5 tahun kedepan yg dilaksanakan, terkait perencanaan pengangaran, pengadaan bara dan jasa, PTSP, Inspektoran, BKPSDM, Dana Desa , Pendapatan dan Aset, dapat berkomitmen mencapai target yang diharapkan.” Ujarnya

Kordinator Wilayah Sulsel KPK RI, Dwi Aprilia Linda , mengatakan agar kegiatan program pemerintah tepat sasaran dalam pelaksanaannya, dan juga tidak menjadi hal potensi untuk penindakan bagi KPK, kami inginkan Pemkab mencapai target 60 persen sampai akhir tahun , agar menjadi pertimbangan KPK untuk melakukan pendampingan berikutnya bagi daerah yg mencapai target. Tandasnya (*/Bur)

Laporan : Burhanuddin Alpharabi

Editor : Wen