Maros. Kameraliputan.com.,- Dalam Rangka memeriahkan Hari Jadi ke-65 Kabupaten Maros, Pemerintah Kabupaten Maros Melaksanakan program Pernikahan Gratis. Sebanyak 45 Calon Pasangan Pengantin dengan diarak mengendarai Becak ke Gedung Mall Pelayanan Publik, Kab.Maros Pada Rabu (03/07/2024).
Tak hanya menyediakan sarana prasarana pernikahan, Pemkab Maros melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu dan Ketenagakerjaan Kabupaten (DPMPTSPTK) bersama DPC HARPI Kabupaten Maros juga menggelar Lomba tata rias pengantin di Gedung Serbaguna.
Menurut Kadis PMPTSPTK, Nuryadin mengungkapkan sebanyak 45 Calon Pasangan Pengantin antusias mengikuti Pernikahan Massal hari ini. Sebelum Pernikahan dimulai, Calon Pengantin terlebih dahulu dirias oleh MUA peserta lomba tata rias pengantin.
Kegiatan hari ini merupakan ide yang digagas oleh DPMPTSTK Kabupaten Maros berkolaborasi dengan Kementerian Agama serta Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Cabang Maros berdasarkan arahan Bupati dan Wakil Bupati Maros.
“Untuk memeriahkan Hari Jadi ke-65 Kabupaten Maros, kami dari MPP bersama Kementerian agama, Dinsos, Dukcapil, BPJS Kesehatan, pihak perbankan dan DPC HARPI Kabupaten Maros bahu membahu melakukan kegiatan sosial, kegiatan amal yang tidak menggunakan APBD namun murni dari kreatifitas dan inovasi teman-teman pemangku kebijakan” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan menikah secara cuma-cuma ini telah dua kali dilaksanakan yang pertama tahun lalu dengan jumlah 9 pasangan, sementara tahun ini ada 45 orang calon pasangan pengantin.
“Animo masyarakat cukup besar pada kegiatan ini, insyaAllah akan dimasukkan kalendar event, nantinya 45 Calon pengantin akan diarak ke Gedung MPP dengan 90 kendaraan becak”
Kadis Nuryadin mengungkapkan alasan menggunakan kendaraan Becak, karena becak merupakan transportasi tradisional, Pemkab Maros mengutamakan kearifan lokal sehingga pada hari jadi Kabupaten ini masyarakat dapat merasakan kebahagiaan tidak hanya kalangan atas melainkan kalangan bawah juga dapat merasakannya.
Sebanyak 45 Pasangan yang akan dinikahkan hari ini tidak dikenakan biaya sama sekali, pasangan yang mendaftar telah memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan syariat islam seperti berusia minimal 19 tahun, dokumen-dokumen persiapan pernikahan dan surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan/Kecamatan setempat.
“Saya berharap dengan kegiatan ini kualitas dan kuantitas acara semakin menggema dan menginspirasi bagi seluruh stakeholder karena ini kegiatan amal, semoga ini jadi stimulus Pemerintah Daerah lain untuk membersamai masyarakat tidak mampu agar mereka bisa mendapatkan hak layanan publik, kami laksanakan di gedung MPP karena fungsi mall pelayanan publik adalah melayani masyarakat dan ini pelayanan pernikahan” jelasnya.
Hal senada yang juga disampaikan Bupati Maros Dr. H.A.S. Chaidir Syam, ia mengucapkan, kegiatan hari ini sebagai bentuk inovasi Pemerintah Kabupaten Maros yang telah berkolaborasi dengan beberapa stakeholder untuk memudahkan urusan administrasi pernikahan masyarakat.
“Ini hadiah untuk Hari Jadi ke-65 Kabupaten Maros memudahkan pelayanan pernikahan untuk Masyarakat, Kami berharap program nikah gratis ini dapat membantu meringankan beban biaya pernikahan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu” tutur bupati.
Lebih lanjut, bupati Maros menyampaikan agar kegiatan ini berkelanjutan untuk tahun-tahun kedepannya, karena bukan hanya mempermudah pernikahan yang didapatkan melainkan pengantin yang menikah hari ini juga mendapatkan langsung buku nikahnya, juga Mendapatkan jaminan sosial dengan mendaftarkan ke DTKS, bantuan sembako dari lanud, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.