Maros. Kameraliputan.com.,- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros Melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap Anak Binaan yang bertempat di Ruang Aula LPKA Maros Pada Jumat (05/07/2024).

Pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh LPKA Kelas II Maros sebagai salah satu syarat Anak Binaan agar mendapatkan Haknya melalui program Re-Integrasi. Pelaksanaan sidang yakni untuk pengusulan PB, Pelanggaran Tata Tertib dan Anak Binaan yang sudah berumur 18 tahun.

Pada pelaksanaan sidang ini Di Hadiri Oleh Tim TPP Dan WBP yang disidangkan berjumlah Usulan Pembebasan Bersyarat : 5 Orang, Pelanggaran Tata Tertib : 1 Orang dan Anak Binaan yang sudah berumur 18 tahun : 10 orang

Pada prinsipnya, seluruh anggota TPP setuju untuk dilanjutkan proses pembinaan selanjutnya.

Diharapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara baik untuk proses pembinaan bagi Anak Binaan LPKA Kelas II Maros.