Fhoto: Kepala Inspektorat Pasangkayu, Rahmat
Fhoto: Kadis Disdikpora Pasangkayu, Badaruddin

PASANGKAYU | JURNALCELEBES.CO — Tim audit Inspektorat telah menemukan bukti – bukti pendukung yang belum dilengkapi oleh SMPN 1 Bambalamotu di tahun 2017 kemarin senilai Rp. 77.467.955. Hal ini disampaikan langsung kepala Inspektorat Pasangkayu.

“Hasil temuan tim kami Rp. 65.264.000,- ditambah Buku Kas Umum (BKU) Rp. 8.475.500,- dan pajak buku senilai Rp. 3.728.455,- dan itu hasil pemeriksaan tahun 2018 ini”,ucapnya, selasa (28/08) kemarin.

Saat ditemui diruang PLS/PAUD, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Badaruddin, menyampaikan bahwa banyak kejadian yang harus ditindak lanjuti, seperti kwitansi pesanan, pembelian, berita acara dan serah terima barang, semua itu harus lengkap sesuai standar akuntansi keuangan.

“Kalau ada temuan administrasi itu tidak ditindak lanjuti maka akan menjadi kerugian Negara. Namun, apabila ditindak lanjuti dan diterima auditor maka temuan tersebut terhapus,”ungkapnya pada jumat (31/08).

Dirinya mengakui, bahwa selama ini tidak pernah melakukan pelatihan kepada bendahara terkait penggunaan dana BOS.

“Tiap tahun kami lakukan sosialisasi, tapi juknis BOS ada diterapkan disetiap sekolah”, kata Badaruddin.

Menurut Badaruddin, sudah berkali – kali menyarankan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pasangkayu, jangan cuma sekedar sosialisasi, tetapi pengelolaan keuangan harus ditingkatkan dan sampai saat ini belum ada.

“Tiap tahun Disdipora adakan sosialisasi. Namun, BPKAD juga pernah gelar sosialisasi itu hanya sekali pada 2017 kemarin dan belum pernah melakukan pelatihan pengelolaan keuangan”, terangnya.

Dirinya juga menghimbau kepada pihak sekolah agar memperhatikan juknis penggunaan dana BOS.

Penulis: Roy Mustari

Editor: Uttank