Maros – Dalam Rangka pelaksanaan percepatan penurunan Stunting di Desa Timpuseng, Pemerintah Desa Timpuseng Kecamatan Camba Kabupaten Maros melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Desa Timpuseng Tahun 2023 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Timpuseng pada tanggal 25 September 2023 pukul 09.00 WITA – selesai.
Kegiatan di hadiri oleh, Kepala Desa Timpuseng, Kasi PMD Kecamatan Camba, Perangkat Desa, Perwakilan UPTD Puskesmas Camba, Tokoh Masyarakat, Penyuluh BKKBN Camba, Bidan Desa, Kader Posyandu, TAPM, PLD, PD, dan Babinsa.
Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2024, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Program ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDesa untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting. Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak.
Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Acara ini diawali dengan pembukaan dan pembacaan susunan acara oleh protokol Ahmad Pendamping Desa, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan Do`a.
Kepala Desa Timpuseng Drs. Muh. Arsyad dalam sambutannya mengatakan Rembug Stunting ini merupakan program nasional pemerintah pusat sampai kabupaten, kecamatan sampai ke desa dan menjadi tanggungjawab kita bersama. Kepala Desa Drs. Muh. Arsyad yang pernah menjabat Kepala Desa Timpuseng selama 2 periode dan angora DPRD Maros selama 3 periode ini mengharapkan agar semua pelaku penanganan dan pencegahan stunting ini memahami, memaknai dan bekerja dengan baik dan maksimal.
Program penanganan stunting ini harus dilaksanakan dengan sebenarnya dan sesuai harapan pemerintah, tegas Kades Drs. Muh. Arsyad. Penanganan Stunting merupakan harga mati untuk kita semua. Sumber Daya Manusia juga perlu ditingkatkan agar mengerti persoalan stunting ini.
Kades Drs. Muh. Arsyad mengharapkan Rembug Stunting ini membawa makna dan hasil yang baik untuk menurunkan angka stunting di Desa Timpuseng. Kita harus memaksimalkan anggaran untuk pencegahan dan penanganan stunting ini, tegasnya. Perilaku hidup sehat orang tua memegang peranan penting dalam pencegahan stunting.
Angka penderita stunting di Desa Timpuseng yang 17 orang anak tersebut dapat berkurang, lanjutnya. Selanjutnya penyampaian informasi dan data percepatan penurunan stunting dan konvergensi stunting oleh Abdul Rasyid Penyuluh BKKBN Kecamatan Camba bahwa BKKBN diserahi amanah untuk penanganan masalah stunting.
Data Capaian percepatan penurunan stunting Kecamatan Camba tahun 2022 akan dijadikan pembanding di tahun 2023. Berdasarkan data tahun 2022 ada 188 keluarga sasaran dan di tahun 2023 ini ada 65 keluarga sasaran yang menjadi prioritas percepatan penurunan stunting tahun 2023.
Kasi PMD Kecamatan Camba Ibu Halwiah, S.Sos dalam sambutannya dengan diadakannya rembug stunting ini kita semua berharap akan menurunkan angka penderita stunting di kecamatan camba khususnya di Desa Timpuseng tahun 2023 segera terwujud.
Penderita stunting di Desa Timpuseng sebanyak 17 kasus sekitar 20,24% dari jumlah kasus stunting di Kecamatan Camba yang berkisar 136 kasus. Kasi PMD Halwiah mengharapkan dengan adanya edukasi dan peningkatan kesadaran ditingkat keluarga akan pentingnya gizi yang baik dan pola asuh yang sehat, selain itu partisipasi masyarakat dalam program pencegahan stunting yang juga merupakan kunci keberhasilan dalam usaha pencegahan stunting.
Tak kalah pentingnya lagi kata Kasi PMD Halwiah, S.Sos adalah kerjasama lintas sektor yaitu dari Dinas Kesehatan, Pemerintah Desa, dan keluarga itu sendiri. Sebelum menutup sambutan dan membuka acara rembug stunting , Kasi PMD Halwiah, S.Sos mengharapkan rembug stunting ini memberikan informasi yang positif.
Rustan Effendy TAPM P3MD Kabupaten Maros dalam penjelasannya mengatakan bahwa Stunting merupakan program prioritas nasional. Mengapa kita rembug stunting ? disamping kita memenuhi kebijakan dari pemerintah pusat, juga ingin mengetahui sejauh mana pencegahan dan penanganan stunting di Desa Timpuseng. Yang paling penting sebenarnya dalam rembug stunting ini adalah evaluasi terhadap capaian pencegahan dan penanganan stunting tahun lalu dan tahun berjalan kemudian diformasikan langkah apa yang akan ditempuh di tahun 2024.
Kegiatan rembug stunting ini adalah bagian dari perencanaan desa yakni penyusunan RKP Desa 2024, jelas TAPM Rustan Effendy. Hasil rembug stunting ini dimasukkan dalam formasi penyusunan RKP Desa, dibahas dan disetujui di Musrenbang Desa dan ditetapkan melalui musyawarah desa penetapan dan pengesahan RKP Desa 2024.
Mekanisme rembug stunting ini dilakukan diskusi terarah. Data kelompok sasaran harus ada dan riil untuk menentukan usulan atau kegiatan yang harus dilaksanakan. Termasuk juga pencegahan pernikahan dini. Yang paling penting adalah kualitas rembug stunting benar-benar berdasarkan data riil, tegas TAPM P3MD Maros.
Dalam rembug stunting ini ada beberapa saran dan masukan dari Kader Posyandu, tokoh masyarakat dan beberapa undangan yang hadir, agar fasilitas dan pelayanan dari Posyandu di tingkatkan, agar kedepannya kesadaran dan kehadiran ibu-ibu untuk mengajak Bayi dan Balitanya ke Posyandu untuk mengetahui Tumbuh Kembang Bayi dan Balita.
Setelah melalui diskusi terarah maka dihasilkan Rembuk Stunting sebagai berikut :
1. Penyampaian konvergensi percepatan dan pencegahan stunting Desa Timpuseng.
2. Penyampaian usulan prioritas berdasarkan laporan capaian konvergensi stunting.
3. Beberapa permasalahan dan aspirasi akan di sampaikan pada Musrenbang Desa Penyusunan RKPDesa Tahun 2024.
4. Penanganan stunting jadi perhatian khusus dan komitmen Pemerintah Desa Timpuseng dalam menurunkan angka stunting dan gizi buruk pada anak-anak.
5. Kegiatan Rembuk Stunting berjalan dengan lancar.
Rembug Stunting ditutup oleh Kasi PMD Pemerintah Kecamatan Camba Ibu Halwiah, S.Sos.