Makassar | Jurnalcelebes.co – Pajak dan Retribusi daerah adalah merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Berkaitan dengan hal tersebut maka optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah.

hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pajak 1 Dan Retribusi Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Ibrahim Akkas saat memberikan sambutan pada acara Kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Untuk Pajak Parkir, bertempat di Hotel Asyra Jalan Maipa Kota Makassar. Kamis, 13/9/2018.

Lanjut Ibrahim, salah satu sumber pajak dan retribusi yang sangat potensial adalah pajak parkir. maka pemerintah kota makassar melalui Badan Pendapatan Daerah terus melakukan Sosialisasi kepada masyarakat.

“Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Daerah untuk pajak parkir ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak”, ucap Ibrahim.

Ibrahim pun menambahkan, melalui sosialisasi ini agar dapat mendorong sekaligus memberikan wawasan kepada masyarakat akan arti penting pajak dalam mendukung pelaksanaan pembangunan.

Kegiatan yang berlangsung selama sehari ini di ikuti sebanyak 150 peserta.(*)

Editor : Wen