Makassar | JurnalCelebes.co – Keterlambatan pencairan insentif periode triwulan ketiga para ketua RT/RW di kecamatan Makassar, segera diselesaikan secepatnya oleh pihak Pemerintah Kecamatan Makassar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Makassar, Alamsyah Sahabuddin, saat di konfirmasi awak media. Selasa,23/10/2018.

“Keterlambatan ini terjadi karena adanya skema kenaikan insentif RT/RW sehingga kita kekurangan anggaran, tetapi kita sudah ajukan di DPRD anggaran perubahan sekitar Rp 700 Juta”, ucap Alamsyah.

Alamsyah pun menyebutkan banyaknya inovasi dari RT/RW di wilayahnya maka perlu diapresiasi dengan menaikkan insentif para ketua RT/RW,

“Banyak inovasi dari RT/RW yang perlu kita apresiasi olehnya itu dari masukan beberapa Lurah kita tingkatkan insentif mereka (para ketua RT/RW) yang 250 ribu ke 500 ribu, 500 jadi 750 ribu dan 750 ribu naik diangka 1 juta”, pungkasnya.

“Bulan ini, kita usahakan terbayarkan, sebab rencana perubahan anggaran ini sudah disetujui.” ujarnya.

Alamsyah juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan pemahaman kepada ketua RTRW se Kecamatan Makassar,

“Kepada ketua RTRW diharapkan kesabarannya, sesuai penilaian 9 indikator, semua ketua RT/RW menerima insentif diatas Rp 500 ribu bahkan dominan di angka satu juta”, tuturnya. (*)

Editor : Wen