Makassar | JurnalCelebes.co – Di Bulan September ini seluruh wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dihimbau segera melakukan pembayaran pajaknya. Seperti diketahui bahwa PBB jatuh tempo pada akhir September setiap tahunnya.

Upaya tersebut dilakukan Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar dengan menyebarkan informasi tersebut, baik melalui media Massa, sosial dan elektronik (iklan Videotron), serta pemberitahuan keliling menggunakan mobil.

Kabid Pajak I & Retribusi Daerah, Ibrahim Akkas saat dikonfirmasi di Hotel Asyira (Senin, 10/9/2018) menyampaikan bahwa kami terus berupaya untuk memberikan informasi ini (pajak), baik dalam bentuk sosialisasi, pemberitahuan keliling menggunakan alat pengeras suara, maupun pemanfaatan reklame videotron di sejumlah titik ruas jalan kota Makassar.

“Ada lima reklame videotron terkait ajakan membayar PBB, terpampang di jalan AP Pettarani depan toko Ramayana, itu milik pihak ketiga yang dimanfaatkan oleh Bapenda.”

“Selain itu, sekarang sudah ada layanan pembayaran PBB melalui ATM, di Bank Sulselbar, dan kantor pos yang cukup membantu wajib pajak apabila berada di luar lokasi objek pajaknya.” terangnya.

Ibrahim menjelaskan bahwa jumlah wajib pajak PBB di Makassar kurang lebih 350 ribu orang, sementara realisasi belum mencapai 100 persen, sehingga Bapenda terus menggenjot pembayaran PBB,

“Melalui instruksi pak Kaban bahwa seluruh staf hingga kepala bidang diwajibkan turun ke lapangan baik person to person melakukan upaya penyebaran informasi sekaligus penagihan ke wajib pajak.”

“Kepada masyarakat diharapkan segera membayarkan PBBnya karena batas waktunya akhir bulan september ini dan agar tidak kena denda maka diharapkan membayar tepat waktu,” tuturnya.(*)

Editor : Wen